Seperti kita ketahui, orang bijak taat bayar pajak. Begitulah slogan yang didengung-dengungkan Ditjen Pajak. Menurut saya, slogan ini cukup efektif untuk mendorong rakyat untuk membayar pajak. Tapi, apa lacur! Banyak pajak yang digelapkan oleh makelar pajak, seperti yang dilakukan Gayus. Selain melukai hati nurani pembayar pajak, makelar kasus pajak tersebut bukanlah orang bijak dan pantas mendapat hukuman setimpal.
Secercah keadilan mulai terbuka ketika Departemen Keuangan menonaktifkan pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak dan memecat Gayus secara tidak hormat. Sudah cukupkah begitu?
Saya pikir belum. Selain dipecat dan diadili, para markus pajak juga harus mengembalikan uang dan harta benda yang diperoleh dari penggelapan pajak tersebut. Nantinya, pengembalian uang dan harta benda itu bisa digunakan untuk membangun fasilitaumum yang tentunya membantu kesejahteraan rakyat.
Semoga saja para penegak hukum masih mempunya hati nurani untuk hal itu. Sikat habis semua markus pajak tanpa pandang bulu!
Pembayar pajak,
Kang Yudiono

Posted in 
